Daftar 27 Produk Kosmetik Berbahaya !

http://tlaga.wordpress.com/

<!–tlaga–>

Daftar 27 Produk Kosmetik Berbahaya !

Rabu, 26 November 2008, 14:02 WIB
Hasil investigasi dan pengujian laboratorium Badan POM RI tahun 2007 terhadap kosmetik yang beredar ditemukan 27 (dua puluh tujuh) merek kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan zat warna yang dilarang digunakan dalarn kosmetik yaitu : Merkuri (Hg), Asarn Retinoat (Retinoic Acid), zat warna Rhodamin (Merah K.10) dan merah K.3
Penggunaan bahan berbahaya yang terkandung dalam kosmetik dapat membahayakan  kesehatan dan dilarang digunakan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 445/MENKES/PERIV/1998 Tentang: Bahan, Zat Warna, Substratum, Zat Pengawet dan Tabir Surya pada Kosmetik dan Keputusan Kepala Badan POM No.HK. 00. 05.4.1745 Tentang Kosmetik.

Merkuri (Hg) / Air Raksa termasuk logam berat berbahaya, yang dalam konsentrasi kecilpun dapat bersifat racun.

Pemakaian Merkuri (Hg) dapat menirnbulkan berbagai hal, mulai dari perubahan warna kulit, yang akhirnya dapat menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan syaraf, otak, ginjal dan gangguan perkembangan janin.

Bahkan paparan jangka pendek dalam dosis tinggi dapat menyebabkan, diare muntah-muntah, dan kerusakan ginjal, bahkan dapat menyebabkan kanker.

Bahaya penggunaan Tretinoin / Retinoic Acid / Asam Retinoat dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, teratogenik (cacat padajanin).

Bahan pewarna Merah K.1O (Rhodamin B) dan Merah K.3 merupakan zat warna sintetis yang umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstif atau tinta.

Zat warna ini merupakan zat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker). Rhodamin dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan hati.

Untuk melindungi masyarakat / konsumen dari resiko tersebut Badan POM telah menginstruksikan kepada produsen / importir / distributor un/uk melakukan penarikan produk tersebut dari peredaran dan memusnahkannya.

Kegiatan memproduksi, mengimpor dan alau mengedarkan produk yang lidak memenuhi slandar adalah melanggar UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan yang dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

Kegiatan tersebut juga melanggar UU No.8 Tahun 1999 Tenlang Perlindungan Konsumen yang dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 2. 000. 000. 000, – (dua miliar rupiah).

Berkaitan dengan hal tersebut Badan POM memberitahukan kepada masyarakat luas untuk tidak membeli atau menggunakan kosmetik sebagaimana tercantum dalam daftar lampiran Public Warning / Peringatan.

Kepada masyarakat / konsumen yang terkena risiko akibat penggunaan kosmetik tersebut, agar melaporkannya kepada Badan POM RJ di Jakarta.

KOSMETIK MENGANDUNG BAHANBERBAHAYA DAN
ZAT WARNA YANG DILARANG

  1. DOCTOR KAYAMA CV. Estetika Karya Merkuri (Hg) CL. 1004600454 Whitening Day Cream Pratama, Jakarta (No. Pendaftaran telah dibatalkan)
  2. DOCTOR KAYAMA CV. Estetika Karya Merkuri (Hg) CL. 1004600452 Whitening Night Pratama, Jakarta (No. Pendaftaran Cream telah dibatalkan)
  3. MRC Putri Salju CV. Ngongoh Cosmetic, Retinoic Acid CD. I006502007 Cream Bekasi (No Pendaftaran telah dibatalkan)
  4. MRC PS Crystal CV. Ngongoh Cosmetic, Retinoic Acid CD. 1006502008  Cream Bekasi (Nomor fiktif
  5. BLOSSOM Day Cream • Merkun (Hg) Tidak terdaftar
  6. BLOSSOM Night – Merkuri (Hg) Tidak terdaftar Cream
  7. Cream Malam Distributor Lily Cosmetics, Merkun (Hg) Tidak terdaftar
  8. Day Cream Vitamin E PT. Locos, Bandung Merkuri (Hg) Tidak terdaftar Herbal CD.I006600698 (Nomor fiktif)
  9. LOCOS Anti Fleck ViI. PT. Locos, Bandung Merkuri (Hg) Tidak terdaftar
  10. E & Herbal 10. Night Cream Vitamin PT. Locos, Bandung Merkuri (Hg) Tidak terdaftar
  11. E Herbal CD. 1006600699 (Nomor fiktif)

II. KOSMETIK IBU – Merkuri (Hg) Tidak terdaftar

  1. SARI Krim Siang
  2. Krim Malam – Merkuri (Hg) Tidak terdaftar
  3. MEEI YUNG (putih) Guang Zhou Merkuri (Hg) Tidak terdaftar
  4. MEEI YUNG (kuning) Guang Zhou Merkun (Hg) Tidak terdaftar
  5. NEW RODY Special Shenzen China Merkuri (Hg) Tidak terdaftar (Putih)
  6. NEW RODY Special Shenzen China Merkuri (Hg) Tidak terdaftar(Kuning)
  7. SHEE NA Whitening Atlie Cosmetic Merkuri (Hg) Tidak terdaftar Pearl Cream
  8. AlLY Cake 2 in I Eye • Merah K.3 Tidak terdaftar Shadow “0 I”
  9. BAOLISHI Eye Baolishi Group Hongkong Rhodarnin B Tidak terdaftar Shadow ( Merah K.I 0 )
  10. CAMEO Make up Kit Tailarnei Cosmetic Rhodamin B Tidak terdaftar 3 in I Two Way
  11. Cake Industrial Company ( Merah K.I 0 ) & Multi Eye Shadow & Blush
  12. CRESSIDA Eye – Rhodarnin B Tidak terdaftar Shadow (Merah K.I 0)
  13. KAI Eyes Shadow & – Rhodamin B Tidak terdaftar Blush On ( Merah K.I 0 ) MEIXUE YIZU Eye Meixue Cosmetic Co.Ltd Merah K.IO Tidak terdaftar Shadow NUOBEIER Blusher Taizhou Zhongcun Merah K 3 Tidak terdaftar Tianyuan
  14. NUOBEIER Blush On – MerahK3 & Tidak terdaftar Rhodarnin B (Merah K.IO)
  15. NUOBEIER Pro-make Taizhou Zhongcun Merah K.3 Tidak terdaftar up Blusher No.5 Tianyuan Daily -Use Chemicals Co Ltd
  16. SUTSYU Eye Shadow Sutsyu Corp Tokyo Merah K.3 Tidak terdaftar

Author: Trisno Maulana

Liku kehidupan yang fluktuatif membuat kita dipaksa untuk berpikir dan berbuat lebih keras. Roda kehidupan terus berputar, disaat kita berada diatas, waspadalah karena suatu saat perlahan akan munuruni tangga kehidupan, dan sebaliknya....

218 thoughts on “Daftar 27 Produk Kosmetik Berbahaya !”

Leave a reply to Raju Handika Cancel reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.